Selasa, 23 Desember 2008
Supras Kedatangan Tim Verifikator DKP
Pada tanggal 18 Desember 2008 Supras kedatangan tamu dari DKP yang berkaitan dengan Program Subsidi Benih 2008, beliau adalh Bp. Fredy dan Ibu Emi yang bertugas sebagai tim verifikator.
Selasa, 11 November 2008
Peluncuran Fishery Bussines Center Jogja Online
Program FBC Fishery Bussines Center Dinas Perikanan dan Kelautan Prov.Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bursa semua produk perikanan yang di lakukan secara online melalui media internet dan telpon selullar yang dapa di akses oleh seluruh masyarakat perikanan di DIY pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Pembudidaya ikan tidak perlu bingung menjual produk perikanannya, dengan fasilitas FBC pembudidaya cukup mengirimkan penawaran melalui SMS dengan media HandPhone ke no 081392390000 dengan format:
Ketik
REGJUAL[spasi]Nama[spasi]YahooMessenger
REGBELI[spasi]Nama[spasi]YahooMessenger
Penawaran
Ketik
JUAL[spasi]NamaKomoditas[spasi]Harga [spasi]Kuantitas
Permintaan
Ketik
BELI[spasi]NamaKomoditas[spasi]Harga [spasi]Kuantitas
Kirim ke 081392390000
program ini akan di launching sekitar bulan desember 2008 - Januari 2009 silakan menggunakan fasilitas ini BRAVO DISKANLA DIY!!
kutipan PERATURAN GUBERNUR
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
NOMOR
: 42 TAHUN 2006
TANGGAL
: 26 DESEMBER 2006
E. Bidang Perikanan dan Kelautan
1. Implementasi DGS pada bidang Perikanan dan Kelautan ditujukan untuk mengatasi
permasalahan umum yang dihadapi di Wilayah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta yang antara lain berupa:
a. Banyaknya lahan perairan yang belum optimal pengelolaannya terutama
pengelolaan laut dan pesisir termasuk peraturan yang mendukung kegiatan
tersebut.
b. Terbatasnya sarana dan prasarana terutama dalam hal perikanan tangkap dan
budidaya tambak ikan/udang.
c. Terbatasnya ketersediaan benih ikan sesuai dengan permintaan seperti jumlah,
jenis, mutu, ukuran, waktu, harga dan tempat.
d. Belum adanya dermaga pelabuhan yang memadai sebagai tempat berlabuh
kapal-kapal besar, untuk mendukung tidak adanya over fishing di Jalur I.
e. Pelaku pembangunan perikanan masih banyak yang merupakan nelayan/petani
ikan tradisional dan usaha yang dijalankannya masih merupakan mata
pencaharian sampingan.
f. Belum memadainya ketersediaan data akurat dan sistem informasi di tingkat
lapangan.
g. Terbatasnya akses pasar domestik lokal, regional dan internasional.
h. Belum adanya pengawasan yang baik terhadap masuknya ikan konsumsi dari
luar Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Layanan Unggulan Bidang Perikanan dan Kelautan 2007adalah DIY Fishery
Business Center
Layanan DIY Fishery Business Center ini memiliki karakteristik dasar sebagai
berikut :
a. Pada bidang Perikanan dan Kelautan, pemerintah juga menjadi pengarah mata
rantai asupan (Supply Chain) bidang perikanan dan kelautan.
b. Melalui layanan DIY Fishery Business Center Dinas Perikanan dan Kelautan
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemerintah menyediakan infrastruktur
usaha perikanan dan kelautan (tidak hanya berupa informasi) guna menjamin
keseimbangan asupan, misalnya dengan membangun infrastruktur komunikasi
dasar pada seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tersebar diberbagai
lokasi agar tidak terjadi ketimpangan antara supply dan demand, menyediakan
layanan pendingin bergerak (Mobile Chiller) guna meningkatkan mobilitas
komoditas tanpa mengorbankan kualitasnya, membangun infrastruktur
pencitraan jarak jauh (Remote Sensing) untuk meningkatkan produktifitas
nelayan dalam bekerja.
c. Serupa dengan layanan DIY Agri Center, DIY Fishery Business Center ini juga
mengembangkan usaha perbenihan (Seed Center) khususnya untuk komoditas
calon benih unggulan.
d. DIY Fishey Business Center menerapkan konesp One Roof by Systems yang
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di mana pelayanan kepada seluruh
elemen rantai asupan ini dapat diberikan oleh berbagai institusi terkait,
demikian pula akses dan distribusi penjualan benih dapat dilakukan pada
berbagai tempat.
Page 14
14
3. Manfaat Area Transformasi DIY Fishery Business Center
a. Memberikan layanan konsultansi bidang Perikanan dan Kelautan berbasis
pengetahuan yang memadai dengan dukungan TI.
b. Penerapan teknologi remote sensing.
c. Penerapan teknologi mobile cooler guna meningkatkan mobilitas produk tanpa
mengorbankan kualitas.
d. Menyediakan fasilitas pemesanan dan transaksi benih perikanan budidaya.
Pemesanan dapat dilakukan melalui kehadiran (on-site ordering), telepon (on-
call ordering) atau Internet (on-line ordering/batch ordering).
e. Real-time Demand and Supply - Membangun jejaring informasi dengan pasar
dalam dan luar negeri.
f. Memperkuat pelayanan pada tingkat Depot (di Kabupaten) dengan TI (berupa
layanan informasi dan transaksi – on-line maupun off-line).
g. Memberikan analisa potensi pasar kepada pihak terkait, khususnya lembaga
keuangan guna meningkatkan arus kapital dan potensi konsumsi.
h. Menyediakan layanan pelatihan on-call basis atau on-line.
i. Respon yang tepat terhadap perubahan situasi pasar.
4. Area Transformasi Pelayanan
a. Pemerintah sebagai konsultan bisnis.
b. Penerapan konsep Supply Chain Management.
c. Analisa pasar berbasis data (Business Intelligent).
d. Diversifikasi media pelayanan on-site, on-call dan on-line/batch.
5. Akselerasi Penyelesaian Masalah
a. Banyaknya lahan perairan yang belum optimal pengelolaannya terutama
pengelolaan laut dan pesisir termasuk peraturan yang mendukung kegiatan
tersebut.
b. Terbatasnya sarana dan prasarana terutama dalam hal perikanan tangkap dan
budidaya tambak ikan/udang.
c. Terbatasnya ketersediaan benih ikan sesuai dengan permintaan seperti jumlah,
jenis, mutu, ukuran, waktu, harga dan tempat.
d. Belum adanya dermaga pelabuhan yang memadai sebagai tempat berlabuh
kapal-kapal besar, untuk mendukung tidak adanya over fishing di Jalur I.
e. Pelaku pembangunan perikanan masih banyak yang merupakan nelayan/petani
ikan tradisional dan usaha yang dijalankannya masih merupakan mata
pencaharian sampingan.
f. Belum memadainya ketersediaan data akurat dan sistem informasi di tingkat
lapangan.
g. Terbatasnya akses pasar domestik lokal, regional dan internasional.
h. Belum adanya pengawasan yang baik terhadap masuknya ikan konsumsi dari
luar Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
SOSIALISASI FBC DIY DI KAB. GUNUNG KIDUL
Rabu, 29 Oktober 2008
serba-serbi "Supras"
Kamis, 23 Oktober 2008
DANA BANSOS DISKANLA MELALUI UPP
Kamis,2008-08-07,14:22:54 WIB
Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial
Penulis : Admin
Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (BS-PUKPB) yang disusun dengan tujuan: i) sebagai acuan bagi para penanggung jawab dan koordinator yang ada di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, para petugas pembina yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi, Kab/Kota, serta Tenaga Pendamping Teknologi dalam menumbuhkan dan memberdayakan pembudidaya ikan, ii) sebagai acuan dalam mengendalikan dan menilai pelaksanaan kegiatan sehingga dapat mencapai sasaran sebagaimana ditetapkan, dapat di download pada bagian PUBLIKASI Direktorat Usaha dengan nama file = juklak_BS-PUKPB-PDF.zip
DI AMBIL DARI WWW.DKP.GO.ID
Download Berita
Program Subsidi Benih 2008 DISKANLA
Realisasi BSHBI TA 2007 dan Perkembangan Subsidi Benih Ikan TA 2008
Pada tanggal 23 Juni 2008, diadakan rapat yang dilaksanakan di Kantor Menko Perekonomian untuk membahas evaluasi pelaksanaan Bantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSHBI) Tahun Anggaran 2007 dan kegiatan Subsidi Benih TA 2008/2009. Berikut bahan-bahan yang disampaikan dalam rapat tersebut :
1. Bantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSHBI) dialokasikan sebesar Rp. 30.000.000.000,- telah terealisir sebesar Rp. 23.450.902.960,- (Dua puluh Tiga Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Rupiah) atau 78.17 % . Jumlah benih yang tersalurkan sebanyak 325.653.902 ekor benih dan 10 juta kg bibit rumput laut.
2. Daerah yang dapat menyerap dana BSHBI sebanyak 21 Propinsi, 137 kab/kota dan 1.257 POKDAKAN;
3. Daerah yang tidak merespon dan tidak memanfaatkan dana BHSBI 12 Propinsi yaitu NAD, Kepri, Bangka Belitung, DKI, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
4. Permasalahan yang dihadapai dengan tidak tercapainya sasaran pelaksanaan penyaluran BSHBI tahun 2007 pada seluruh propinsi dikarenakan beberapa hal yaitu keterlambatan penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-77/PB/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Bantuan Selisih Harga Benih Ikan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, yang baru terbit pada tanggal 4 Desember 2007 sehingga mengakibatkan keragu-raguan di daerah, waktu pelaksanaan yang mendekati akhir tahun anggaran dan adanya kesalahan dokumen pengadministrasian.
5. Tahun anggaran 2008, telah dialokasikan dana untuk subsidi Benih sebesar 35.3 milliar rupiah yang berasal dari bagian anggaran Pembiayaan dan Perhitungan, Departemen Keuangan (BA 062). Perkembangan realisasi bulanan subsidi benih tahun anggaran 2008 sampai dengan 31 Mei 2008 masih nihil (sesuai jadwal terlampir);
6. Sampai dengan saat ini status pelaksanaan subsidi benih tahun 2008 masih dalam tahap proses penerbitan DIPA dan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta penyusunan Petunjuk Pelaksanaannya;
7. Perkiraan Realisasi s.d. 30 Juni 2008 sebesar : Rp. 8.682.160.000 atau sebesar 24,60%. Adapun perkiraan realisasi sampai dengan akhir tahun sebesar : Rp. 35.147.000.000,- atau sebesar 100 %
8. Proyeksi kebutuhan subsidi benih tahun 2009 sebesar Rp. 60.000.000.000,- hal tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, bahwa :
a. Peningkatan jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) penerima subsidi dari alokasi 2008 sebesar 1.257 POKDAKAN menjadi 4.181 POKDAKAN pada tahun 2009;
b. Peningkatan kebutuhan benih dari alokasi tahun 2008 sebesar 730.639.415 ekor menjadi 1,7 milliar ekor dan 11 juta kg bibit rumput laut.
9. Sistem penyaluran subsidi benih ikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Depertemen Kelautan dan Perikanan menggunakan sistem bantuan sosial, yaitu langsung diberikan kepada POKDAKAN. Dengan ketentuan POKDAKAN yang akan menerima subsidi benih harus merupakan POKDAKAN yang telah melaksanakan pembelian benih. Kemudian kepada POKDAKAN diberikan penggantian sebagian harga benih yang telah dibeli tersebut sesuai dengan nilai subsidi per ekor dikalikan dengan jumlah benih yang telah dibeli (reimbursment )
Jumat, 12 September 2008
Budidaya Ikan Nila
Kab. Gunungkidul sebagai daerah yang sebagian besar terdiri dari perbukitan memiliki potensi perikanan yang cukup besar dengan adanya wilayah-wilayah yang berpotensi besar untuk produksi perikanan.
sebagai contoh Kec. Ponjong , Kec. Karangmojo yang merupakan daerah yang mempunyai potensi besar untuk budidaya perikanan air tawar.
SUPRAS yang berada di wilayah Kec. Ponjong saat ini telah melakukan budidaya ikan Nila yang di kembangkan dengan teknologi budidaya yang di anjurkan oleh DISKANLA.
SUPRAS sebagai sebuah kelompok budidaya perikanan melihat peluang yang besar di bidang budidaya perikanan terutama Ikan Nila, sehingga Supras perlu mendatangkan calon indukan Nila varietas unggul dari badan yang terpercaya dalam hal ini, maka pada bulan Maret SUPRAS medatangkan calon Indukan Nila dari BBPAT Sukabumi.
Jenis ikan Nila yang di datangkan antara lain:
- nila jica
- nila gesit
- nila citra lada
- nila philiphina
ingin baca artikel tentang nila ? klik disini
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengenai Saya
- SUPRAS JOGJA
- gunungkidul, DI.Yogyakarta, Indonesia
- http://supras-jogja.blogspot.com/